
Program Studi. LKPS berisi data kuantitatif yang secara bertahap akan diambil dari
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) yang memuat capaian indikator kinerja
unit pengelola program studi (UPPS) sebagai unit pengusul akreditasi program studi
(APS), serta program studi yang diakreditasi. Indikator ini disusun BAN-PT secara
khusus dengan mempertimbangkan kekhasan program studi tersebut.
LED merupakan dokumen evaluasi yang disusun secara komprehensif sebagai bagian
dari pengembangan program studi, yang tidak hanya menggambarkan status capaian
masing-masing kriteria, tetapi juga memuat analisis atas ketercapaian atau
ketidaktercapaian suatu kriteria. UPPS juga diharapkan menemukenali kekuatan yang
dimiliki serta aspek yang perlu mendapat perbaikan. Pada bagian akhir dari LED,
UPPS harus melakukan analisis dan menetapkan program pengembangan UPPS dan
program studi yang akan digunakan sebagai basis penilaian pada siklus APS
berikutnya. Dengan demikian upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam
upaya membangun budaya mutu, dapat segera terwujud. Panduan dapat didownload dibawah ini: